Layanan asuransi dibangun atas dasar perjanjian dengan asas itikad baik (utmost good faith) yang sifatnya bersyarat, mengikat, dan memiliki sifat timbal balik antara pihak tertanggung (nasabah) dan pihak penanggung (perusahaan asuransi).
Kami berharap Parlemen Rumania segera mengunjungi Parlemen kami di Jakarta sebagai kunjungan timbal balik antara dua institusi. Saya berharap kerja sama antara Parlemen Indonesia.