Pertanian ramah lingkungan merupakan penerapan budidaya dengan menggunakan tanaman sehat, penggunaan pupuk organik, sanitasi kebun, memanfaatkan kearifan lokal.
Malaysia, Singapura dan Uni Eropa mempersyaratkan produk dengan persyaratan BMR yang rendah.
Tidak hanya karena bernilai ekonomis tinggi serta sehat, pertanian organik penting untuk perbaikan ekosistem pertanian yang kian rusak terpapar bahan sintetik atau kimiawi seperti pestisida.
Petani pun mulai tergerak untuk mengurangi penggunaan bahan kimia non alami, seperti pupuk anorganik dan pestisida kimia sintesis dalam produksi pertanian.
Selain sebagai wadah konsultasi, Klinik PHT juga mengadakan pengembangan bahan pengendali OPT ramah lingkungan seperti agens hayati dan pestisida nabati.
Selanjutnya Gunariadi pernah mengusulkan kepada Bupati Kerinci untuk membuat suatu pengembangan kopi organik (non pestisida)
PPI fokus pada penjualan komoditi reguler seperti perdagangan pupuk dan pestisida, farmasi dan alat kesehatan.
Pengelolaan OPT hortikultura ramah lingkungan sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian kampung hortikultura berdaya saing, berkualitas baik dan minim residu pestisida.
Pengendalian hama hayati ini di antaranya dapat memaksimalkan serangan musuh alami secara alamiah menjadi mangsa dari hama. Hal tersebut merupakan salah satu simbiosis mutualisme bagi tanaman.
Kondisi yang terjadi di lapangan, pelaku usaha sering mengalami kesulitan karena keterbatasan volume produksi dan akses lokasi sentra produksi.