Krimum Polda Metro Jaya menyelidiki temuan mayat korban mutilasi di Kabupaten Bekasi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya menemukan motif baru dalam kasus korban mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih
Pelaku mutilasi Ecky Listiantho memotong kekasihnya sendiri Angle menjadi 7 bagian.
Pelaku Mutilasi bernama Ecky Listiantho menguasai harta korbannya dengan menyewakan apartemen korban senilai 99 juta rupiah.
Tersangka menolak ajakan korban dengan alasan sudah memiliki istri. Tersangka juga menolak karena ada perbedaan keyakinan dari keduanya.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati yang dilakukan tersangka Ecky Listiantho