Ghufron juga menegaskan dirinya tidak menerima imbalan apapun.
Dewas KPK akan menyidangkan Nurul Ghufron secara etik pada 2 Mei 2024.
Sindiran itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman lewat surat.
Ghufon diduga melanggar etik terkait mutasi pegawai Kementan.
Menkumham Yasonna Laoly melakukan mutasi di beberapa posisi. Berikut rinciannya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi ke 183 perwira tinggi TNI
Panglima TNI melakukan rotasi, mutasi dan promosi ke sejumlah pejabat tinggi dan menengah TNI.
Salah satu klaster lainnya yang telah KPK sampaikan ke publik adalah soal dugaan korupsi terkait mutasi jabatan di Kementan
Mensos Risma: Pegawai Terkait Korupsi Bansos Beras Sudah Dimutasi