Aparat kepolisian diminta segera menindak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama Islam.
Satuan tugas khusus (satgasus) Pungli bentukan Polri telah menindak sebanyak 66 pertugas kepolisian terkait kasus Pungli.
Aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait laporan dugaan penistaan agama.
Ketum PBNU ini mengatakan proses hukum itu harus dilakukan apalagi sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan ke kepolisian atas dugaan penghinaan Ahok terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51.
Aparat kepolisian diminta untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Aparat kepolisian dinilai memancing munculnya kerusuhan antar bangsa, jika tidak menindak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepolisian mengerahkan 489 personel untuk mengamankan jalannya sidang Jessica Kumala Wongso, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemayoran.
Human Right Watch mencatat setidaknya ada 43 kasus yang terdokumentasikan soal perilaku pejabat, polisi dan tentara yang mengeksploitasi perempuan.
Kata Kapolri, kepolisian akan menampung kesaksian Habib untuk melengkapi keterangan dalam pengusutan kasus tersebut.
Aparat kepolisian dan TNI diminta untuk waspada terhadap para pihak yang menyusupi demo besar-besaran dari sejumlah Ormas Islam pada Jumat (4/11) nanti.