Kaji ulang atas pemberian WTP itu dapat dilakukan jika ada kesalahan dalam proses pemberian audit dan tidak memenuhi standart audit.
BPK tidak menutup kemungkinan mengaudit ulang terkait pemberian predikat WTP di Kemendes PDTT.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kenal baik dengan auditor BPK Rochmadi Saptogiri yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suap kepada dua auditor BPK itu terkait pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.
Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya akan terus mendalami pihak-pihak yang terlibat. Mulai dari para Dirjen, Seketaris jendral, hingga Menteri.
Sugito dalam hal ini diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli, lewat Jarot Budi Prabowo.
KPK curiga pihak yang terlibat dalam kasus ini tidak hanya orang yang tertangkap tangan. Tetapi ada pihak lain yang ikut andil.
Pahala lebih lanjut membeberkan penyebab laporan pertanggung jawaban dana desa yang tidak dikelola dengan baik.
KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus yang sama, yaitu Eni Lutfiah berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan mahasiswa bernama Ihkam Aufar.
Sugito, sebut jaksa, pernah bertemu dengan Ketua Sub Tim I Pemeriksa BPK Choirul Anam pada akhir April 2017.