Uang itu dicomot dari dua tempat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sugito yang merupakan Ketua saber Pungli Kemendes PDTT ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli.
Tim Satgas KPK juga menemukan uang Rp 1,145 miliar dan USD 3000 dari brangkas yang ada di ruangan Rochmadi Sapto Giri.
Untuk menutupi aksi korupsinya, mereka memakai sandi-sandi untuk menggantikan kata uang atau suap.
Eko Putro Sandjojo mengaku heran atas tertangkapnya Inspektur Jenderal Kemendesa Sugito
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Selama dua tahun lebih kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, Kemendes PDTT memecah rekor sebagai kementerian pertama yang tersangkut kasus korupsi.
Sejauh ini terungkap suap pejabat Kemendes PDTT kepada dua auditor BPK itu senilai Rp 240 juta. Rp 40 juta ditemukan saat Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
Mereka ditahan usai menjalani pemeriksana intensif pasca ditetapkan sebagai tersangka hasil oprasi tangkap tangan (OTT).
Pengembangan kasus ini tak menutup kemungkinan menyasar level pimpinan BPK, termasuk diduga salah satunya Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara.