Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan, madrasah tetap akan ditutup sampai penetapan darurat Covid-19 dicabut.
Namun karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, yakni hanya berlaku selama masa darurat bencana pandemi Covid-19.
Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah menjalin kerjasama dengan Google, perusahaan komputasi terbesar di dunia.
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menerbitkan panduan kurikulum darurat bagi madrasah, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).
Ahmad Umar menjelaskan perubahan kurikulum baru dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
Umar meminta seluruh pihak menaati Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang hanya membolehkan sekolah di zona hijau untuk kembali melakukan tatap muka pada tahun ajaran baru, Senin (13/7).
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Jayawijaya, Papua menjadi satu dari segelintir satuan pendidikan yang hari ini, Senin (13/7), merasakan nikmatnya hari pertama tahun ajaran baru secara tatap muka.
Kurikulum darurat bukan barang baru bagi madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menyebut, Google dalam kerjasama ini menyediakan platform teknologi dalam bentuk identitas digital dan aplikasi.
Jumlah ini terdiri atas 3.460 pendaftar dari jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 2.140 jenjang Madrasah Aliyah (MA).