Dia diperiksa untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait kegiatan fiktif agen PT Jasindo (Persero) dalam penutupan Closing Asuransi (Oil) dan Gas BP Migas-KKKS.
Pemeriksaan mengusut kasus korupsi kegiatan fiktif agen PT Jasa Asuransi Indonesia (Persero) dalam penutupan Closing Asuransi (Oil) dan Gas BP Migas-KKKS
Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 Solihah.
Hal itu dalami penyidik lewat keterangan saksi bernama Nina Herlina daei oihak swasta.
PT Jasindo kini menjadi anak usaha holding asuransi dan penjaminan BUMN, Indonesia Financial Group (IFG).
Hal itu didalami dalam pemeriksaan Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi PT Asuransi Jasindo Andi Marwan Agustiono pada Rabu (16/6).
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rudy Mas`ud mengatakan, penting bagi PT Asuransi Jasindo selaku operator Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) untuk selalu memberikan data terbaru (update) kepada rumah sakit provider terutama di daerah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo tahun 2011-2016 Solihah (SLH).
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mendorong PT Asuransi Jasindo segera melakukan kerja sama dengan RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, untuk menjadi salah satu rumah sakit provider sebagai rujukan peserta jamkestama.
Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo periode 2008-2016 Solihah sebagai tersangka untuk kasus yang sama.