Selain Ruanto, KPK juga akan memeriksa empat saksi lainnya.
Pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS), Kiagus Emil Fahmy Cornain dan Direktur Keuangan dan Investasi PT AJI Tahun 2008-2016, Solihah.
Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo periode 2008-2016 Solihah sebagai tersangka untuk kasus yang sama.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mendorong PT Asuransi Jasindo segera melakukan kerja sama dengan RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, untuk menjadi salah satu rumah sakit provider sebagai rujukan peserta jamkestama.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo tahun 2011-2016 Solihah (SLH).
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rudy Mas`ud mengatakan, penting bagi PT Asuransi Jasindo selaku operator Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) untuk selalu memberikan data terbaru (update) kepada rumah sakit provider terutama di daerah.
Hal itu didalami dalam pemeriksaan Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi PT Asuransi Jasindo Andi Marwan Agustiono pada Rabu (16/6).
PT Jasindo kini menjadi anak usaha holding asuransi dan penjaminan BUMN, Indonesia Financial Group (IFG).
Hal itu dalami penyidik lewat keterangan saksi bernama Nina Herlina daei oihak swasta.
Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 Solihah.