Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif PT Taspen (Persero) dengan tersangka korporasi PT IIM.
Jhendik Handoko bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT BPR Jepara Artha Tahun 2022-2024.
Beberapa aset yang disita ialah dua bidang tanah seluas 3.800 meter persegi dan pabrik dengan nilai total Rp 50 miliar yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (PT IIM).
Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri mengatakan, pihaknya mencium adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan internal kasus ini, khususnya terkait siapa saja yang disidangkan
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).
Penetapan tersangka korporasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S.
Hakim menilai surat dakwaan telah disusun dengan cermat, jelas dan lengkap berdasarkan ketentuan Pasal 143 KUHAP
KPK mendalami peran Jhendik dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT BPR Jepara Artha.
Aset-aset tersebut terdiri dari 7 unit apartemen, 3 bidang tanah, serta 3 unit mobil