Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, KPK berhak menentukan kapan akan mengumumkan status tersangka seseorang, termasuk calon kepala daerah.
Pimpinan DPR mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan calon kepala daerah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Agus awalnya berharap adanya Pilkada serentak yang bersih dan adil pada tahun ini.
Para tersangka juga menghadapi tuntutan kepemilikan senapan mesin
Selain empat nama yang akhirnya menjadi tersangka, tim satgas KPK mengamankan tiga orang lain dalam OTT tersebut.
Namun, Agus masih enggan mengungkap nama calon kepala daerah yang akan menyandang status tersangka.
Penetapan tersangka oleh KPK kepada pasangan calon kepala daerah dianggap mengganggu penyelenggaraan Pilkada
KPK sebelumnya menetapkan Irvanto Hendra Pambudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Eko Mardianto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Adriatma, Asrun, dan Hasmun serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.