Putusan MK ini kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif, karena sebelumnya pada 2019 MK memberikan putusan yang dalam pertimbangan hukumnya, memberikan guidance kepada pembentuk undang-undang untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu.
Kami pada prinsipnya siap-siap saja ya (menindaklanjuti putusan MK), tetapi kita juga harus melihat dari berbagai undang-undang lain yang harus terevisi karena konteks keputusan yang terkait ini.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya menyambut baik putusan MK terkait pemisahan waktu pelaksanaan pemilu serentak menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal.
Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyelenggarakan Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan di Kantor Bappeda Litbang Provinsi Jawa Timur, Kamis (27/6).
Karena kalau kita sampaikan hal yang belum final, nanti akan menimbulkan dinamika yang tidak perlu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rapat kerja pembahasan revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP akan dimulai pekan depan.
Barangkali ini akan menyusul perampasan aset kah, Undang-Undang Polri kah atau revisi kembali Undang-Undang Kejaksaan, atau revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, dan lain sebagainya.
Ke depan, memang lebih memadai dari aspek konstitusional agar pengaturan mengenai batas wilayah diatur dan ditetapkan melalui undang-undang.