Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI Mardian Umar secara resmi melaunching layanan penyaluran delegasi masyarakat (PDM) berbasis teknologi informasi.
Mohamad Nasir menantang perguruan tinggi yang terletak di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat itu menciptakan varietas baru.
Deputi Administrasi Mardian Umar melepas tiga pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI yang memasuki masa purnabakti di bulan Oktober 2017.
Suap senilai Rp 1 miliar untuk memengaruhi putusan akhir perkara MK tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton Tahun 2011.
Dalam menjatuhkan hukuman, Hakim menilai perbuatan Samsu tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi.
Terdakwa Samsu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Akil Mochtar sejumlah Rp 1 miliar untuk mengurus sidang perselisihan hasil Pilkada Buton.
Kreatif dan jeli membaca peluang. Itulah yang dilakukan Umar Jamaluddin, santri asal Tempuran, Magelang Jawa Tengah.
Jaksa I Wayan Riana dalam persidangan mendalami lebih lanjut keterangan Samsu. Utamanya soal waktu pengiriman uang Rp 1 miliar.
KPK akan membayar ganti rugi kepada mantan hakim, Syarifuddin Umar. Ganti rugi itu dinilai sebagai bukti bahwa KPK bukanlah malaikat.
Selain bersilaturahmi dengan keluarga besarnya, sekalian mudik ke Indonesia, Umar juga menyempatkan diri menengok propertinya di Bali.