Berdasarkan Order of Business, Sidang Paripurna Kedua dalam rangkaian Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA kali ini memiliki 3 agenda utama.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dengan menyetujui memilih dua nama menjadi ADK OJK periode 2023-2028.
Apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028 disetujui?
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Hak-hak bagi Nakes yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan tidak akan hilang dalam UU ini. Justru hak-hak bagi nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan demi kelangsungan hidup yang lebih baik lagi.
Kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang Undang.
Daftar hadir dalam rapat paripurna kali ini ditanda tangani oleh hadir fisik 105 orang, dan izin 197 orang, serta dihadiri oleh anggota dari seluruh Fraksi di DPR RI.
pimpinan DPR sudah menggelar rapat pimpinan serta dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait pengesahan RUU Kesehatan pada minggu lalu. Rapim dan Bamus menyepakati bahwa RUU Kesehatan akan diparipurnakan dalam waktu dekat.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan RKP tahun 2024 dengan mengusung tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Saya berpendapat keberadaan mandatory spending merupakan jaminan dan kepastian bahwa negara hadir untuk menjamin ketahanan kesehatan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui sektor kesehatan.