Pengumpulan uang yang diduga dikordinasikan oleh Inna itu menggunakan sandi "arisan".
Uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah dari Inna, sebagian telah dipergunakan Nyono untuk membiayai kampanye.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang.
Zumi dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018. Arfan sendiri telah ditahan atas kasus dugaan dugana suap pengesahan APBD Jambi 2018.
Selain menangkap Nyono, tim juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga ikut serta dalam praktik suap-menyuap.
Tim KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1) dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.
Terkait pencegahan itu, imigrasi juga akan menarik paspor Zumi. "SOP-nya paspor harus ditarik," tutur Agung.
Menurut Agung, Zumi dicegah untuk enam bulan ke depan. Agung menyebut pencegahan Zumi terkait kasus korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi.
Jaksa ingin membuktikan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang yang didakwakan kepada Rochmadi.
Rudi Erawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).