KPK sebelumnya pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari politikus Partai Gerindra tersebut dalam penanganan kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.
Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
Dia ditangkap KPK setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar
Kepada Wamentrans Viva Yoga, para bupati itu menceritakan berbagai permasalahan di kawasan transmigrasi di kabupaten yang dipimpinnya. Masalah utama adalah masalah infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, alur penjualan produk pertanian, dan investasi di kawasan transmigrasi.
KPK akan membawa Abd Azis ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari ini juga.
Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa ini belum bisa memberikan banyak informasi mengenai perkara yang membuat Abd Azis ditangkap.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (25/7) itu, Wamentrans Viva mendapat paparan dari Bupati Dillah Hikmah Sari mengenai berbagai kebutuhan prioritas kawasan transmigrasi di daerah tersebut,
Viva Yoga merasa senang program transmigrasi yang telah dilakukan sejak tahun 1950 melahirkan banyak daerah administrasi.
Motor tersebut disita dari mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yakni Risharyudi Triwibowo pada Senin, 21 Juli 2025