Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai isi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.19/2021 tentang Perubahan atas Permen ESDM No.4/2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas, berpotensi melanggar UU Migas.
Selain itu, realisasi anggaran pada periode yang sama telah tercapai 27,88% dari pagu APBN Perubahan 2021 Rp5,87 triliun, atau sebesar Rp1,64 triliun.
Bagi PLN, ini merupakan pembuktian bahwa kita mampu mengelola pembangkit untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah kerja migas skala besar, seperti Blok Rokan.
Kontrak Kerja Sama WK Rokan telah ditandatangani antara PT. PHR dengan SKK Migas pada tanggal 9 Mei 2019 dan akan berlaku efektif sejak tanggal 9 Agustus 2021 dengan masa Kontrak selama 20 tahun.
Pada kesempatan ini, kembali lagi saya menegaskan kepada seluruh pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian ESDM, BPH Migas, dan SKK Migas, untuk terus meningkatkan Sense of Crisis sebagaimana arahan dari Bapak Presiden.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto berharap, PHR dapat mempertahankan kinerja lifting blok migas ini. Syukur-syukur bila dapat ditingkatkan.
Ini adalah perjalanan panjang untuk mengawal transisi Wilayah Kerja Rokan.
Kalangan dewan mengkritik isi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.19/2021 tentang Perubahan atas Permen ESDM No.4/2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas, yang menghilangkan skema lelang dalam pembangunan proyek pipa gas.
PHI terus melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan cadangan dan produksi dari lapangan-lapangan migas yang sudah mature serta memelihara keekonomian aset.
Arifin pun menyampaikan empat strategi utama yang perlu dilakukan dan diupayakan oleh seluruh pelaku industri hulu migas dalam mencapai target tahun 2030 tersebut.