Laporan dugaan korupsi kuota haji ini dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-korupsi pada hari ini
Ada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan kuota haji.
Gerakan Aktifis Mahasiswa UBK mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki
Gus Yahya secara membingungkan malah menuding Komisi VIII membentuk Pansus untuk menyerang PBNU dan Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf.
Dugaan korupsi bermula dari temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.
Tindak lanjut dilakukan jika ada permintaan koordinasi dari Pansus Angket Haji DPR.
Saya melihat justru seperti ada perampokan, perampokan hak haji reguler oleh haji khusus melalui kebijakan sepihak oleh Pemerintah. Ini pelanggaran berat.
Penyelidikan perlu dilakukan KPK untuk mencari peristiwa tindak pidana korupsi.
Dugaan itu terjadi dalam kebijakan Kemenag mengalihkan kuota haji tambahan.