Kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang, perlu mendapat dukungan publik.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menjaga ketat 100 titik penyekatan di perpanjangan PPKM Level 4.
Syarief Hasan menilai, kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut tepat diambil untuk meminimalisir potensi penyebaran Pandemi Covid-19.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mendorong pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi serapan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Hal itu dilakukan guna mendukung pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di beberapa daerah.
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ada beberapa perubahan, terutama terkait pelonggaran bagi usaha kecil seperti pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Lestari, kebijakan pengecualian terhadap sejumlah sektor pada masa perpanjangan PPKM level 4 tersebut menuntut sosialisasi yang masif dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk ekstra berhati-hati terkait perpanjangan PPKM Level 4 sekaligus pelonggarannya untuk sektor usaha kecil.
Kini Indonesia menjadi episentrum Covid 19 Asia bahkan dunia melampaui India yang selama ini dikenal terburuk dalam hal penanganan Covid 19.
Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, sehingga pendaftaran yang semula ditetapkan hanya sampai dengan 21 Juli 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.