Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) berpotensi rusak sistem demokrasi di tanah air.
Presiden Jokowi diminta untuk menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Tjahjo mengklaim, usulan dua jendral polisi itu tak melanggar aturan yang ada.
Begitupun Permendagri 74 tahun 2016. Pada pasal 4 jelas menyebutkan bahwa pelaksana tugas gubernur adalah pejabat tingi madya dari kementerian dalam negeri
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) dinilai menimbulkan kecurigaan publik.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar). Apa alasannya?
Gaya rambut skin fade ini terlihat saat Pasha nongol di tayangan salah satu televisi dan kemudian beredar di dunia maya.
Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh jajaran Kabinet Kerja serta aparat penegak hukum untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy`ari mengingatkan seluruh pasangan calon untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Polri sebagai penegak hukum dan TNI sebagai alat pengaman negara harus dilindungi dari politik praktis. Sehingga, TNI dan Polri terlindungi dari tuduhan tidak netral dalam kontestasi Pilkada 2018.