Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) memunculkan kritik karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Ada enam poin yang substansial dan krusial yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).
Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) sangat mendesak untuk segera disahkan karena semakin meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR mendorong percepatan pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) yang merupakan amanah dari UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
DPD RI mendesak Badan Legislasi DPR RI untuk segera melakukan pembahasan dua RUU inisiatif DPD RI, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.
Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat perubahan daftar rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020 - 2024.
Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mendorong adanya insentif bagi industri Hasil Pengolahan Tembakau dan Lainnya (HPTL) karena berkontribusi bagi peningkatan penerimaan cukai negara.
Pemerintah harus segera menyempurnakan naskah akademik dan rancangan terbaru RUU Perampasan Aset Pidana.