"Saya mengapresiasi, saya dukung buku ini tapi dia harus jadi movement (gerakan). LPP kita bangun bersama-sama narasi kebangsaan. Sebab, kalau ini kita tidak jaga, ini anugerah besar di kolong langit ini bernama Indonesia, negara berbangsa, banyak suku agama," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menanggapi buku tersebut.
Komisi II DPR RI terus mendorong Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Pelayanan Publik.
Diperlukan solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan karena keberadaan minuman beralkohol.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tamanuri mengungkapkan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) nantinya dirasa perlu untuk mempertimbangkan fokus dalam RUU ini bukan menghapuskan, melainkan mengendalikan minuman beralkohol.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pembentukan dan penyusunan tiga RUU terkait Pengadilan Tinggi di beberapa Provinsi. Dalam rapat plenonya, Baleg sepakat terhadap ketiga RUU untuk dapat masuk ke tahap berikutnya.
Pasal 353 RUU KUHP yang mengatur ancaman bagi mereka yang menghina lembaga negara, seperti DPR bisa dihukum penjara. Dalam pasal 354 ancaman bisa diperberat jika menghina lewat media sosial.
Fraksi PKB pertanyakan political will pemerintah terkait pembentukan BPN. BPN sebagai amanat dari UU No.18 tahun 2012 yang tak kunjung direalisasikan pemerintah, dinilai menjadi faktor carut-marutnya kebijakan pangan di Indonesia.
Pembentukan pengadilan tinggi harus memperhatikan faktor keamanan bagi lembaga dan hakim yang bertugas.
Hingga saat ini belum ada kepastian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) meskipun RUU tersebut masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Draf RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang merupakan usul inisiatif Komisi X DPR RI akhirnya disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Draf kemudian segera dibahas ke tingkat selanjutnya.