Wakil Ketua Badal Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, DPR RI dalam proses pembuatan dan penyusunan sebuah rancangan undang-undang harus menggunakan pendekatan yang lebih maju.
Kalangan dewan mengusulkan adanya perubahan judul Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol menjadi RUU Pengaturan atau Pembatasan Minuman Beralkohol.
Diperlukan adanya peraturan setingkat Undang-Undang (UU) dalam mengatur peredaran minuman beralkohol di Indonesia agar ada konsistensi dalam pengaturannya.
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat untuk membentuk Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Badan Legislasi DPR RI akan komprehensif dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Badan Legislasi DPR RI sepakat isu kekerasan berbasis gender siber (KBGS) masuk dalam Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Komisi III DPR RI akan menindak lanjuti berbagai masukan yang disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait revisi Undang Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan enam catatan kritis terhadap revisi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang harus diperhatikan dalam proses pembahasannya di Komisi III DPR.
Kalangan dewan menyarankan agar calon Jaksa Agung sebelum diangkat oleh Presiden menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI yang diatur dalam revisi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi revisi UU 16/2004 tentang Kejaksaan setelah seluruh fraksi menyatakan setuju pengharmonisasian RUU tersebut.