FAKK dan LSM-PILHI datang ke KPK dengan membawa sekitar 500-san massa anti korupsi yang turut mendesak KPK agar segera memeriksa Hasanuddin Mas`ud, kakak kandung Bupati Panajam Utara (non aktif), Abdul Gafur Mas`ud, terkait dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimkaltara yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp240 Miliar.
Pendalaman aliran suap Abdul Gafur salah satunya dilakukan dengan memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Syamsudin alias Aco.
Arahan khusus itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kepala Pengadaan Barang dan Jasa, Agus Harpa pada Rabu (26/1).
Komnas HAM segera mengirimkan tim investigasi untuk memeriksa keberadaan kerangkeng itu.
Penghitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni pada Rabu, (29/12) kemarin.
Hal itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi pada Selasa, (21/12).
KPK juga memeriksa Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Adres Ginting.
KPK memeriksa Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan, Wawan Rachmanto dan PBO Bank Jatim Kraksaan, Imam Nugroho.
Penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Jack Budiman untuk kasus sama.
KPK pun telah memeriksa beberapa pihak untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami hal itu.