Arahan khusus itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kepala Pengadaan Barang dan Jasa, Agus Harpa pada Rabu (26/1).
Komnas HAM segera mengirimkan tim investigasi untuk memeriksa keberadaan kerangkeng itu.
Penghitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni pada Rabu, (29/12) kemarin.
Hal itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi pada Selasa, (21/12).
KPK juga memeriksa Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Adres Ginting.
KPK memeriksa Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan, Wawan Rachmanto dan PBO Bank Jatim Kraksaan, Imam Nugroho.
Penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Jack Budiman untuk kasus sama.
KPK pun telah memeriksa beberapa pihak untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami hal itu.
Empat tes yang ada, yang memeriksa keberadaan antibodi SARS-CoV-2 yang dikembangkan setelah infeksi atau dosis vaksin, juga dapat menginformasikan keputusan tentang perlunya booster untuk melindungi terhadap penyakit tersebut, katanya dalam sebuah pernyataan.
Aparatur negara yang berwenang harus melakukan penyelidikan dan penyidikan segera bergerak secepat mungkin mengaudit memeriksa.