Nadiem diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook atau laptop senilai Rp9,98 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan TNI terkait pengamanan di seluruh kejaksaan tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,98 triliun
Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook atau laptop senilai Rp9,98 triliun.
Kejagung memeriksa INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama atau Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022 dan tujuh orang lainnya sebagai saksi.
Kejagung menegaskan uang itu disita sebagai barang bukti kasus korupsi persetujuan ekspor CPO periode 2021-2022.
Barangkali ini akan menyusul perampasan aset kah, Undang-Undang Polri kah atau revisi kembali Undang-Undang Kejaksaan, atau revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, dan lain sebagainya.
Penyitaan itu dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group dalam kasus korupsi CPO.
Jurist Tan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Chromebook atau laptop senilai Rp9,9 triliun.