Uang itu diberikan terkait rekayasa penghitungan pajak perusahaan milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Proses pencalonan itu didalami lewat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief.
"Dua jam tentang mekanisme Musda dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," kata Andi.
Ini merupakan panggilan kedua Andi setelah dalam panggilan pertama ia tidak datang atau mangkir pada 28 Maret lalu.
Andi Arief akan bersaksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas`ud.
Ada sekitar 115 juta kelas menengah dan masih ada ratusan juta rakyat menengah kebawah yang terguncang dengan persoalan kenaikan harga ini. Pemerintah harus chek, dan temukan solusi agar persoalan ini tidak terus berlanjut.
Melalui program ini, petani tidak lagi tertuju kepada bantuan yang berasal dari APBN, tetapi bisa mengadakan pembelian sendiri dengan insentif dari KUR.
Andi Arief dipanggil sebagi saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif PPU yang juga kader Partai Demokrat, Abdul Gafur Mas`ud.
Hal itu menanggapi pernyataan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.