Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) membongkar aliran uang kepada sejumlah anggota DPR dari hasil suap proyek e-KTP. Dimana, uang tersebut guna mempermulus proyek itu dari DPR.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018, dengan nilai proyek Rp22 miliar.
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018, dengan nilai proyek Rp22 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkuat bukti aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar melalui pengembalian uang senilai Rp700 juta. Uang itu dikembalikan oleh elite Partai Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali bukti dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1. KPK memperkuat bukti keterlibatan Sofyan melalui Direktur PT PLN Wiluyo.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menyebut Eni Maulani Saragih mengantongi bukti adanya aliran dana ke Munaslub Partai Golkar dari kasus suap PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati kedua kalinya mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
KPK akan meminta pendapat dari ahli hukum soal apakah bisa mempidanakan partai politik dengan memakai pasal korporasi. Hal itu terkait adanya indikasi keterlibatan Partai Golkar dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Tersangka suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (EMS) mengaku mendapat arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebelum pelaksanaan Munaslub Golkar.