Partai Golkar telah beranak pinak hingga melahirkan tujuh Parpol yang siap bertarung dalam Pemilu 2019. Sehingga bisa disebut PDIP saat ini dalam kepungan Partai Golkar.
Dalam rangka menghadapi Pemilu 2019, sejumlah partai politik (Parpol) "membeli" alias menarik calon anggota legislatif (Caleg) dari partai lain yang sudah duduk di DPR. Apa penyebabnya?
Menurut Kiai Najib, saat ini adalah kesempatan terbaik dan tidak boleh disia-siakan oleh Nahdliyin
Penyebutan nama Cak Imin sapaan Muhaimin oleh Jokowi beberapa hari lalu, merupakan nama penting yang diprioritaskan Jokowi sebagai Cawapres
PKS dibawah pimpinan Sohibul Iman dinilai sedang diambang kehancuran menjelang menghadapi Pemilu 2019. Bagaimana tidak, sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) PKS dikabarkan akan mundur.
Presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen dinilai bertentangan dengan konstitusi. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menolak PT tersebut.
Pemerintah mendukung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 dinilai melanbggar Undang-Undang (UU).
Pasalnya, selama kepemimpinan Jokowi, Indonesia mengalami perbaikan dari berbagai hal, terutama pembangunan infrastruktur.
Pria yang akrab dipanggil Kang Emil ini menyatakan siap mendukung pasangan Jokowi-Muhaimin