Ancaman penjara dalam pasal menghina presiden seharusnya tidak menjadi polemik. Terlebih, menghina tidak dapat dibenarkan baik secara ajaran agama maupun adab di masyarakat.
Apabila penghinaan mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat, maka hukuman bertambah jadi paling lama 3 tahun.
Namun, hanya presiden maupun wapres yang dapat mengadukan hal tersebut ke aparat penegak hukum.
Mereka yang melakukan zina terancam denda dengan kategori II, atau sebesar Rp10 juta.
Kerusuhan Penjara di Kolombia tewaskan 49 orang.
Aung San Suu Kyi dipindahkan ke sel isolasi di penjara.
Junta Myanmar pindahkan sidang Suu Kyi ke penjara tanpa penjelasan.
Kasus Pajak, Eto`o Dijatuhi 22 Bulan Penjara
Terlibat Kudeta, Eks Presiden Bolivia Disanksi Penjara
Alasan majelis hakim banding mengurangi pidana penjara Sonny karena putusan 20 tahun dianggap terlalu berat.