HNW: Tolak Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
Wacana itu tidak sesuai dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat dan karenanya tidak harus membebek ketentuan negara lain. Apalagi konstitusi yang berlaku di Indonesia tegas menghormati pelaksanaan ajaran Agama sebagai bagian dari HAM.
Netizen Kaitkan Urungnya Pencawapresan AHY, HNW : Itu Peristiwa yang Sama Sekali Berbeda
UIII melepas 72 wisudawan yang berasal dari 13 negara, yaitu Indonesia, Mesir, Republik Togo, Pantai Gading, Aljazair, Afghanistan, Filipina, Nepal, Yaman, Kamerun, Pakistan, Gambia, dan Bangladesh.
HNW: Kemenkominfo Harus Bergerak Bersama Penegak Hukum Tindak Tegas Judi Online
HUT Paguyuban Warga Klaten, HNW Ajak Berkontribusi Memajukan Indonesia
HNW: Fondasi Pendidikan Untuk Selamatkan Generasi Bonus Demografi, Sangat Kuat di Konstitusi
Terima Kunjungan DKM Penerima Bantuan Kemenag, HNW : Tempat Ibadah Harus Mencerdaskan Umat
Kata adil itu muncul dua kali kan, dari sila kelima kepanjangannya karena kita sudah berada di posisi 78 tahun Indonesia Merdeka, harusnya ada grafik yang kalau pun ada masalah tapi grafiknya menunjukkan naik gitu.
Pemilu 2024, HNW: Partisipasi Rakyat Bukan Hanya Memilih Tapi Juga Mengawasi