Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, Kejaksaan, Polri.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, Jawa Tengah ditargetkan segera memiliki embarkasi asrama haji sendiri untuk penyelenggaraan haji tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mendorong inovasi yang dapat meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada serentak 2024.
Jadi sekali lagi kepada pimpinan Komisi III dan anggota, barangkali penting kita pikirkan agar kita mengusulkan RUU Restorative Justice, selama ini ada peraturan di Polri di Kejagung, perlu kita menaikkan alas hukumnya sehingga kita bisa menghadirkan keadilan restorative justice di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin dinilai pro aktif menggaungkan Restorative Justice (RJ) untuk masyarakat kecil.
Penanganan kasus itu harus fair dan berkeadilan. Tidak menargetkan orang per orang atau menargetkan kasus-kasus tertentu misalkan.
Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp 5 ribuan.
Saat-saat ini sangat kita butuhkan pemasukan uang ke negara.
Seperti kasus Tom Lembong tidak ada angin dan hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka tentu menimbulkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau orderan? Pesanan?
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi dan populasi yang besar, sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.