Anggaran pemerintah untuk menyediakan pupuk subsidi selama ini masih jauh dari jumlah pupuk yang diajukan petani bersama para penyuluh.
Pemupukan yang berimbang adalah pemberian sejumlah pupuk yang sesuai kebutuhan tanaman agar terjadi keseimbangan hara di dalam tanah, sehingga tercapai kondisi yang kondusif untuk pertumbuhan tanaman.
Walad juga berinovasi untuk menambah nilai pemberdayaan dengan membuat pupuk kompos organik dengan memanfaatkan kotoran dari hewan ternak mustahik.
Tak hanya menjalankan program utama penggemukan dan pembiakan ternak, namun para mustahik juga didorong untuk mengolah kotoran domba menjadi pupuk kompos.
Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero), agar bisa meningkatkan kinerja produksi sehingga bisa memenuhi kebutuhan pupuk nasional secara menyeluruh.
Selama ini persepsi yang ada adalah Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan penanggung jawab tunggal dalam menghadapi persoalan pupuk.
Masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk tahun 2020 realisasi pupuk subsidi hingga 31 Desember mencapai 97,98 persen.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Pertanian yang melakukan pengawasan ketat alokasi dan pemanfaatan pupuk agar tepat sasaran dan efisien.
Pemerintah harus menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani menjelang musim tanam.