Polda Metro Jaya telah menerbitkan SPDP atas laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Presiden PKS Sohibul Iman.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diprediksi akan berakhir alias bubar pada tahun 2018. Hal itu dikarenakan oleh segelintir elite yang sengaja menghancurkan PKS dari dalam.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadapi problem pemikiran secara organisatoris sejak lama. Tetapi, oleh Anis Matta, posisi partai itu dirubah sebagai cikal bakal sebuah gerakan Islam.
PKS dibawah pimpinan Sohibul Iman dinilai sedang diambang kehancuran menjelang menghadapi Pemilu 2019. Bagaimana tidak, sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) PKS dikabarkan akan mundur.
Sejumlah Caleg dari PKS dikabarkan akan mundur. Hal itu menyikapi langkah kontroversi Presiden PKS, Sohibul Iman yang meminta seluruh caleg menandatangi surat pernyataan siap mengundurkan diri.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai menjadi ancaman bagi perkembangan sistem demokrasi di Indonesia.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi. Hal itu terkait aturan yang dikeluarkan PKS kepada seluruh kader yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) untuk bersedia mengundurkan diri.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai sebagai partai yang diktator dan melanggar Undang-Undang (UU) yang berlaku. Sebab, PKS disebut telah merampas hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai telah merampas hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi. Kader PKS yang duduk di legislatif mau dikerangkeng.
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden PKS Sohibul Iman.