Menaker Ida Fauziyah mengatakan, saat ini masyarakat pekerja/buruh menghadapi tantangan-tantangan disrupsi ganda.
BSU bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi COVID-19.
Vaksinasi COVID-19 kepada pekerja/buruh, CPMI, dan CPLN ini bertujuan untuk melindungi pekerja, meningkatkan kekebalan tubuh, mengurangi keparahan penyakit atau risiko kematian.
Menurut Menaker Ida, pandemi COVID-19 adalah masalah bersama bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh. Sehingga, penanganan dampak pandemi ini membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak.
Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini, merupakan mahasiswa, pelajar, dan buruh yang melakukan unjuk rasa pasca peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 3 Mei 2021 lalu.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.
Serikat buruh Tunisia mendesak presiden untuk segera mengumumkan pemerintahan baru sekitar sembilan hari setelah ia merebut kendali eksekutif
estimasi jumlah calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahun 2021 mencapai 8,7 juta pekerja atau buruh.
Terlaksananya K3 pada semua tempat, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, dan para pengusaha, tapi serikat pekerja/serikat buruh, tetapi juga wajib memberi perhatian dan mendorong agar K3 dapat dijalankan secara efektif.
Untuk itu, berbagai dampak yang muncul akibat pandemi COVID-19 harus dihadapi bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.