Menurut Nadlifah, kenaikan iuran BPJS hanya akan menambah beban rakyat dan bukan bukan jalan keluar menyelasaikan sengkarut masalah di BPJS.
Kebijakan ini tentu sangat tidak pantas. Apalagi hanya semata-mata untuk menahan makin defisitnya APBN Pemerintah.
Kecaman bertubi-tubi juga merebak di sosial media Twitter bertaggar "BoikotBPJS".
Sebagai besar pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal sudah kehilangan pekerjaan karena dianggap tidak produktif.
Pemerintah harus mengalokasikan anggaran kepada BPJS lebih besar lagi, karena program ini adalah amanat langsung UUD.
Setjen dan Badan Keahlian (BK) DPR RI mengadakan seminar dengan mengangkat tema “Politik Pengawasan Kebijakan DPR RI: Menyoal Kebijakan Penghapusan 5,2 Juta PBI dan Kenaikan Iuran BPJS Tahun 2020”.
Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun 2020 itu menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat luas.
Menurut Wendra, sebaiknya manajemen BPJS Kesehatan lebih bijak menyikapi situasi terkini dari BPJS Kesehatan itu sendiri. jangan sampai menjadi serangan balik yang jadi menambah carut marut.
Ketua Umum KPCDI (Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia) mengecam kebijakan Kementerian Sosial yang tidak melakukan validasi data atau memberitahu terlebih dahulu kepada peserta BPJS PBI.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan pihaknya belum menyetujui usualan kenaikan iuran BPJS kesehatan, khususnya untuk peserta kelas III yang notabene merupakan masyarakat miskin.