Kedua saksi merupakan mantan VP Divisi Hukum PT ASDP atas nama Dewi Andriyani dan Lilis Musiani
Penyidik KPK mempunyai strategi khusus dalam mengusut dugaan korupsi.
Nilai proyek itu didapat dari hasil penghitungan delapan paket pengerukan.
Pencegahan ini dilakukan selama enam bulan ke depan
Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama itu diperiksa sebagai saksi
Selain Setyo Mardanus, KPK juga memanggil lima saksi lainnya terkait perkara ini.
Kedua saksi merupakan mantan VP Divisi Hukum PT ASDP atas nama Dewi Andriyani dan Lilis Musiani.