Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat.
Dasar hukum ini apa? Dasar hukum 20%? Ada. Tapi dasar hukum ini apa? 15.300 rupiah. Dari tagihan 36 ribu rupiah. Ini dari konsumen. Dari pemesan diambil sekian, dari driver diambil sekian. Gitu loh.
Kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai pembahasan undang-undang angkutan online.
Jadi, poin berikutnya pimpinan, saya minta ini dicabut. Tidak boleh ada. Tidak boleh ada biaya layanan dan biaya jasa aplikasi.
Ada 66 asosiasi yang kami undang, yang datanya masuk dari berbagai pihak, sengaja tidak ada satupun yang kami tinggalkan.
Memang kita sedang mengagas UU Sistem Transportasi Nasional namanya. Tapi bagaimana pembahasannya entar lah jangan sekarang.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Polda Metro yang berhasil menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek.
DPR RI telah memutuskan bakal membuat Undang-Undang Transportasi Online. Pembentukan payung hukum ini untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi transportasi online.