Menurut Ahmad Rizal, selain ahistoris terhadap perjalanan pendidikan nasional, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbudristek dianggap sudah tidak memiliki keadaban dan melawan pembukaan UUD 1945, menyusul dihapusnya pendidikan formal Madrasah dalam RUU Sisdiknas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana.
Salah satunya ialah sejumlah pasal dalam RUU Sisdiknas yang seolah-olah harus mengikuti program-program Kemdikbudristek pimpinan Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa semua guru penggerak di seluruh Indonesia akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta perguruan tinggi di wilayah 3T memaksimalkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyempatkan diri bermalam di rumah Ibu Zipora, salah seorang guru TK di Kecamatan Tarakan Utara.
Perhelatan KILA 2022 sekaligus memperingati Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang baru berusia setahun sejak diresmikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, berhasil menarik lebih dari 168 ribu peserta.
Pemerintah bersama kepala desa seluruh Indonesia berkomitmen mempercepat tersedianya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setidaknya 1 satuan PAUD di 1 desa. Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD.
Sebagaimana diketahui, Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beberapa hari lalu, menghapuskan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi pelajar SMA. Sebagai gantinya, siswa bebas memilih mapel.