Sebanyak lebih dari 6.000 anak-anak etnis Rohingya yang menyeberang ke Bangladesh, terancam menjadi yatim piatu
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh.
Sebagian besar anak-anak dan perempuan, melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan militer melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada 25 Agustus 2017.
Selanjutnya keenam pemimpin militer itu akan dituntut di pengadilan internasional dengan dakwaan tindakan genosida terhadap minoritas Rohingya.
Pemerintah telah menyerahkannya kepada Komisi Penyidik Independen, yang didirikan untuk menanggapi tuduhan palsu yang dibuat oleh badan-badan PBB
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang menyelidiki pembantaian laki-laki Rohingya, telah mengaku tidak bersalah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial, yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara. Mereka berpendapat bahwa mereka dijebak oleh polisi.
Pengadilan Myanmar pada Senin memvonis dua wartawan Reuters asal Myanmar hukuman tujuh tahun penjara karena melakukan investigasi pembunuhan Muslim Rohingya oleh petugas keamanan Myanmar.
Pengadilan bermarkas di Den Haag itu memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi utnuk menyelidiki kejahatan terhadap Rohingya di negara bagian Rakhine di Myanmar
Tim peneliti independen Amerika Serikat (AS) menemukan bukti yang menunjukkan "niat genosida" oleh militer terhadap Rohingya.
Dua wartawan Reuters, Wa Lone (32), dan Kyaw Soe Oo (28), dinyatakan bersalah karena berusa menyelidi pembantaian yang dilakukan oleh pasukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya.