DPR RI rupanya belum memberikan persetujuan terhadap konsep Merdeka Belajar yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Presiden RI Joko Widodo diminta mencopot Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Pasalnya, Nadiem dianggap tidak kompeten mengurusi pendidikan
Nadiem Anwar Makarim dinilai terlalu eksklusif dalam menangani pendidikan di Indonesia.
PPDB DKI Jakarta jalur zonasi sudah sesuai dengan Peraturan Mendikbud (Permendikbud)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menggelar silaturrahmi via daring dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Selasa (30/6).
Kebijakan teranyar yang tertera dalam SKB 4 Menteri, menurut Indra, masih sama dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, yang diterbitkan Maret lalu.
Dia beranggapan bahwa sejumlah aktivitas prioritas yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa, seperti skripsi, tesis, maupun disertasi sangat sulit dilakukan bila hanya via daring (online).
Mendikbud memberikan sejumlah aturan yang wajib ditaati oleh satuan pendidikan. Pertama ialah mengurangi kapasitas peserta didik di kelas sampai 50 persen
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, orang tua boleh melarang anaknya pergi ke sekolah bila khawatir dengan penularan Covid-19.
Enam persen sekolah tersebut, kata Mendikbud, berada di zona hijau Covid-19. Namun pelaksanaanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.