Franky sedianya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha perkebunan sawit PT Adimulia Agrolestari
KPK menduga pengajuan dana rehabilitas berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa yang menjerat Bupati Kolaka Timur
Tanggapan ini disampaikan jelang sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan Kuasa Hukum KPU Tanjabtim ke Pengadilan Negeri Tanjabtim, yang dijadwalkan pada Senin, (1/11).
Perpanjangan itu dilakukan untuk mendalami dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo.
Dalam gugatan dikatakan, sejak penyidikan pada 15 September 2021 hingga hari ini, Jumat (29/10), belum ada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penggeledahan itu untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018.
Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi ini.
Barang bukti yang diamankan terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo.
Bahkan KPK telah mendalami adanya dugaan pihak perantara atau calo dalam pengadaan tanah yang kini berujung rasuah.
Pencegahan itu dilakukan untuk mempercepat penyidikan dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.