Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai daerah untuk bekerja dengan hati, jujur dan transparan mengungkap data penanganan Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa menumbuhkan kepercayaan pasar terhadap upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa telah cair sebanyak Rp30,31 Triliun kepada 70.315 desa atau setara dengan 94 persen desa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penggunaan status PPKM level 4 berdasarkan aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Keputusan untuk melakukan relaksasi ataupun pengetatan diambil setelah mempertimbangkan kombinasi empat faktor penentu.
Pemerintah telah menambah anggaran sebesar Rp55,21 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak penerapan PPKM.
Idul Adha di masa pandemi dan PPKM Darurat ini menjadi momentum pejabat berqurban untuk rakyat.
Kalangan dewan meminta agar semua proyek pemerintah selain penanganan Covid-19 dihentikan. Semua pihak harus berkonsentrasi pada penanganan wabah Covid-19 yang belum diketahui sampai kapan berakhir.
Meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat, Pemerintah memberikan diskon tarif tenaga listrik.