Tim KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1) dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.
Jakarta - Hari ini (31/1) sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rencananya, sidang akan digelar pada pukul 09.00 waktu Jakarta secara tertutup.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan melalui kuasa hukumnya pada 5 Januari 2018. Berkas gugatan cerai itu ditandatangani langsung Ahok di atas meterai. Dan saat ini, Ahok sedang menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama. Ahok dihukum penjara dua tahun akibat kasus itu.
Ahok lahir di Manggar, Belitung Timur, 29 Juni 1966; umur 51 tahun), atau paling dikenal dengan panggilan Hakka Ahok, adalah Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017.Sedangkan Veronica Tan kelahiran Medan, Sumatera Utara pada 6 September 1977.
Pasangan ini menikah pada persis pada ulang tahun Veronica Tan, 6 September 1997, Mereka sudah dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner. Pernikahan itu hasil pertemuan di satu gereja di Jakarta.
Perjalanan romantisnya terancam kandas. Berikut foto-foto di masa-masa keduanya menikmati romantisme pasangan suami istri bersama anak-anaknya.
Partai Hanura pimpinan Marsekal Daryatmo telah menyerahkan seluruh berkas kepengurusan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pasca pelimpahan berkas, penuntut umum selanjutnya mempunyai waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.
Berkas perkara Novanto telah lengkap dan langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sore tadi.
Agus tak merinci apakah penyidik KPK akan melimpahkan berkas penyidikan sebelum sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan atau tidak.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan di Polres Kutai Kartanegara. Ada 12 saksi yang diperiksa penyidik KPK guna melengkapi berkas penyidikan kasus gratifikasi Rita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk segera merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP
Menurut Febri, pemeriksaan itu patut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan atas kasus yang menjerat Novanto.
Menurut Febri, pihaknya masih membutuhkan kehadiran Novanto untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Anang.