Dikatakan Febri, LHKPN ini merupakan wujud transparansi para calon kepala daerah kepada masyarakat.
Calon itu dipastikan tidak dapat berlaga dalam Pilkada lantaran LHKPN menjadi salah satu syarat pencalonan yang telah ditetapkan KPU.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan sejumlah kendaraan mewah miliknya telah terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hingga saat ini, kata Febri, sudah 360 calon kepala daerah yang melaporkan LHKPN.
Dari 552 anggota DPR RI, ada 20 anggota yang belum melaporkan LHKPN.
Bimbingan Tekhnis Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dapat mempermudah para pegawai.
Dalam LHKPN itu, Masitha tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 852.791.000.
Pada November 2014, Bambang mengklaim memiliki harta Rp 13.785.573.802 serta USD 57.671
Tahun 2013, Maruli tercatat memiliki harta Rp 2,545 miliar
KPK luncurkan aplikasi e-LHKPN