Barang bukti diamankan dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik lembaga antikorupsi di sejumlah tempat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua kepala daerah dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018). Turut diamankan uang ratusan juta dalam oprasi senyap tersebut.
Penangkapan pertama terjadi di Mekar Jaya Kecamatan Sumajaua Depok, Jabar. Terduga yang diamankan berinisial MM.
Poin penting dari Sergap ialah adanya kesamaan pemahaman bahwa CBP harus diamankan.
Dalam OTT ini, tim mengamankan enam orang. Empat orang termasuk Tasdi diamankan di Purbalingga.
Sejumlah orang diamankan dalam oprasi senyap di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Selain barang bukti yang diamankan dari apartemen Yaya di Jakarta itu, tim juga mengamankan uang Rp 400 juta yang diduga untuk Amin.
Yang bersangkutan bersama delapan orang lainnya diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap menyuap.
Total uang yang diamankan dalam OTT ini mencapai ratusan juta.
Sekitar sembilan orang diamankan dalam OTT ini.