KPK memastikan pengusutan perkara korupsi ini tidak akan berhenti.
Mantan Kader PDIP itu sebelumnya dijerat dalam kasus suap IUP di Kotawaringin Timur.
Eddy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum hingga merugikan negara.
Kuntu Daud diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kasus tersebut dihentikan KPK dengan alasan tidak cukup bukti.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Menas Erwin sebagai saksi kasus TPPU Hasbi Hasan.
Jaksa di antaranya memiliki jabatan fungsional di KPK.
Hal itu disampaikan Kuntu usai diperiksa penyidik sebagai saksi kasus Abdul Gani Kasuba.
Menas Erwin merupakan tersangka kasus suap Hasbi Hasan.