Pelantikan itu berdasarkan Keppres Nomor 92P Tahun 2024
Pemanggilan bakal lebih dulu dilakukan setelah pengumpulan barang bukti.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Para tersangka terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Lembaga antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini
Dewas KPK baru bisa memutus ketika putusan tata usaha negara telah dibacakan.
Kondisi kapal-kapal yang tidak sesuai spesifikasi ini diduga menyebabkan terjadi kerugian keuangan negara.
KPK sudah mengirim tim untuk melihat kondisi bangunan yang diduga dikorupsi itu.