Uang sebesar Rp 500 juta tersebut diterima oleh Eddy Rumpoko secara bertahap.
Dari operasi senyap tersebut, tim penyidikan KPK mengamankan uang sekitar Rp 300 juta rupiah.
Sugihardjo juga mengklaim tak mengetahui uang Rp 20 miliar yang disita KPK dari tangan Tonny.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta yang diduga suap. Uang tersebut diduga fee proyek untuk OK Arya.
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam OTT itu, tim mengamankan uang ratusan juta. Uang itu diduga suap terkait pengurusan sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Batubara.
Siti Masitha dan Amir Mirza diduga menerima total uang korupsi sebesar Rp 5,1 Miliar dari tiga kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan.
Selain menangkap tujuh orang, KPK juga menyita uang tunai dalam OTT ini. Diduga uang itu merupakan bukti suap kepada hakim.
Diduga uang itu berkaitan dengan penanganan perkara korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif.
Uang itu diduga berasal dari penjualan unit mobil. Dalam mengusut kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sembilan saksi.