Pemerintah sudah menegaskan agar dosen PNS yang berafiliasi dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menanggalkan jabatan PNS-nya.
Menpora menilai acara yang diselenggarakan di Graha Gus Dur ini menjadi penting untuk menyatakan perang dan menolak serta melakukan penyadaran terhadap isu-isu seperti radikalisme, intoleransi, terorisme dan narkotika di tengah masyarakat.
Seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepakat menolak keberadaan organisasi radikal di lingkungan kampus
Menpora juga menyoroti bahaya radikalisme yang juga salah satu poin kesepakatan dalam pertemuan AMMY X dan AMMY + 3.
Mohamad Nasir mengingatkan kepada civitas akademika perguruan tinggi mengenai pentingnya memupuk rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
Kelimanya diharapkan jadi ujung tombak pemerintah dalam menanamkan empat pilar kebangsaan di perguruan tinggi.
Indonesia berpedoman pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam menjaga kesatuan NKRI
Terkait isu Pondok Pesantren rawan disusupi doktrin radikalisme, Bobby menyampaikan hal itu bukan menjadi prioritas dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) pembahasan revisi UU Terorisme
Menristekdikti berharap agar UBT juga mengambil peran dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme yang menyasar perguruan tinggi.